
Zoom news Gayo Lues — Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Gayo Lues resmi mengeluarkan tarif ongkos angkutan darat terbaru untuk mobil penumpang tahun 2026. Penetapan tarif ini bertujuan untuk memberikan kepastian harga bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan layanan transportasi darat di wilayah Gayo Lues dan sekitarnya.
Tarif tersebut tertuang dalam Daftar Tarif Ongkos Mobil Penumpang ORGANDA Kabupaten Gayo Lues Tahun 2026, yang dikeluarkan oleh DPC ORGANDA Gayo Lues dan berada dalam pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues.
Adapun daftar tarif angkutan darat dari Gayo Lues ke sejumlah tujuan adalah sebagai berikut:
Gayo Lues – Banda Aceh: Rp 250.000
Gayo Lues – Medan: Rp 220.000
Gayo Lues – Kuala Namo: Rp 300.000
Gayo Lues – Takengon: Rp 140.000
Gayo Lues – Buntul: Rp 160.000
Gayo Lues – Kutacane: Rp 80.000
Gayo Lues – Langsa: Disesuaikan
Penetapan tarif ini diketahui dan disahkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues, serta ditandatangani oleh Ketua ORGANDA Gayo Lues, Zulkifli, BSc, pada 22 Januari 2026 di Blangkejeren.
ORGANDA Gayo Lues berharap dengan adanya tarif resmi ini, seluruh pengusaha angkutan dan sopir dapat mematuhinya demi terciptanya pelayanan transportasi yang tertib, adil, dan nyaman bagi masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk mengetahui tarif ini agar terhindar dari perbedaan harga di lapangan.
Dengan diberlakukannya tarif terbaru tahun 2026 ini, transportasi darat di Kabupaten Gayo Lues diharapkan semakin tertata dan mampu mendukung mobilitas warga serta pertumbuhan ekonomi daerah.(Amin lingga).
















