
Zoom news Gayo Lues – Dedikasi dan kerja keras aparat penegak hukum kembali menuai apresiasi. Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel) Polres Gayo Lues, AKP Jun Andri Saputra, S.H., menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen serta kerja sama yang solid dalam upaya pemberantasan ladang ganja seluas 51,75 hektare di wilayah Provinsi Aceh. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
Dalam piagam yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, disebutkan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan keputusan resmi bernomor KEP-13/WBC.01/2026 tertanggal 13 Januari 2026.
Prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi AKP Jun Andri Saputra secara pribadi, tetapi juga bagi seluruh jajaran Polres Gayo Lues. Upaya pemberantasan narkotika, khususnya ladang ganja, memang membutuhkan kerja sama lintas sektor, keberanian, serta komitmen yang kuat.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semangat dalam memberantas peredaran narkoba semakin meningkat. Perjuangan melawan narkotika bukanlah tugas yang mudah, namun melalui kolaborasi dan integritas, harapan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba bukanlah hal yang mustahil.
Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan informasi serta menjaga lingkungan dari segala bentuk aktivitas ilegal, demi masa depan generasi yang lebih baik. (Amin Lingga)
















