
sumber photo: dokumen pribadi kasat narkoba polres Gayo Lues.
Zoom news Gayo Lues – Dedikasi dan kerja keras aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika kembali mendapat apresiasi. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu Bambang Hari Herman Syahputra Pelis, S.H., M.H., menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan sinergi yang kuat dalam upaya pemberantasan ladang ganja di wilayah Provinsi Aceh. Tercatat, pada tahun lalu seluas 112 dan dalam bulan ini 43,25 hektar ladang ganja berhasil dimusnahkan dan Mengungkap Puluhan Pelaku Jaringan Nasional melalui kerja sama lintas instansi yang melibatkan aparat kepolisian dan Bea Cukai. bahwa Jutaan jiwa indonesia telah diselamatkan dalam pemberantasan Narkotika jenis Ganja di Gayo Lues,
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Polres Gayo Lues, khususnya jajaran Satresnarkoba yang terus melakukan pemantauan, penyelidikan, hingga penindakan di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius dalam menekan produksi dan peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
Dalam keterangannya, Iptu Bambang menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya untuk dirinya pribadi, melainkan untuk seluruh tim yang telah bekerja tanpa lelah di lapangan.
“Ini adalah hasil kerja bersama. Kami akan terus berkomitmen dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, khususnya di wilayah Gayo Lues,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Bea dan Cukai Aceh menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memberantas narkotika, mengingat kejahatan ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan masa depan generasi muda.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin memperkuat semangat serta sinergi antar lembaga dalam memerangi narkotika, sekaligus menjadi motivasi untuk terus menjaga wilayah Aceh dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(Amin lingga)
















