Kasat Reskrim Polres Gayo Lues Tegaskan Ancaman Pidana bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

M.AMIN LINGGA GAYO

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Zoom news Gayo Lues — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian di wilayah Gayo Lues. Melalui imbauan resmi yang disampaikan kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan maupun lahan merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat berujung pidana berat.

Dalam keterangannya, ia mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas. “Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah regulasi telah mengatur larangan tersebut, di antaranya Undang-Undang tentang Kehutanan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Perkebunan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan kering. Jika menemukan tanda-tanda kebakaran, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau menghubungi layanan darurat 110.

Kasat Reskrim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. “Melindungi alam adalah tanggung jawab kita bersama. Gunakan cara-cara yang ramah lingkungan dalam membuka lahan, tanpa harus membakar,” ujarnya.

Dengan meningkatnya kesadaran dan peran aktif masyarakat, diharapkan potensi karhutla di wilayah Gayo Lues dapat ditekan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak buruk bencana tersebut.(Amin lingga).

Berita Terkait

Bupati dan Ibu Bupati Gayo Lues Tampil Memukau dalam Balutan Kerawang pada Upacara Hari Pendidikan Nasional
Polres Gayo Lues Gelar Upacara Penghargaan Personel, Teguhkan Semangat Prestasi dan Kerendahan Hati
Kasat Intel Polres Gayo Lues Raih Penghargaan Bea Cukai Aceh atas Komitmen Berantas Ladang Ganja
Dari Duka Menjadi Harapan: IDI Gayo Lues Apresiasi Ketulusan Penegak Hukum
Kasat Reskrim Polres Gayo Lues Tuai Apresiasi, Ungkap Kasus Tragis dengan Dedikasi dan Ketegasan
IDI Gayo Lues Sampaikan Apresiasi, Kapolres Dinilai Sigap Ungkap Kasus Tragis
Khalid, S.Pd.I Resmi Terpilih sebagai Ketua POSKADJA, Perkuat Silaturahmi Alumni Dayah Jeumala Amal
Kapolres Gayo Lues dan Kasat Resnarkoba serta Tim Polres Gayo Lues Terima Penghargaan dari Ditjen Bea dan Cukai Aceh

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:25 WIB

Bupati dan Ibu Bupati Gayo Lues Tampil Memukau dalam Balutan Kerawang pada Upacara Hari Pendidikan Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 17:37 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Upacara Penghargaan Personel, Teguhkan Semangat Prestasi dan Kerendahan Hati

Senin, 4 Mei 2026 - 15:04 WIB

Kasat Intel Polres Gayo Lues Raih Penghargaan Bea Cukai Aceh atas Komitmen Berantas Ladang Ganja

Senin, 4 Mei 2026 - 14:51 WIB

Dari Duka Menjadi Harapan: IDI Gayo Lues Apresiasi Ketulusan Penegak Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 12:31 WIB

Kasat Reskrim Polres Gayo Lues Tuai Apresiasi, Ungkap Kasus Tragis dengan Dedikasi dan Ketegasan

Senin, 4 Mei 2026 - 00:16 WIB

Khalid, S.Pd.I Resmi Terpilih sebagai Ketua POSKADJA, Perkuat Silaturahmi Alumni Dayah Jeumala Amal

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:14 WIB

Kapolres Gayo Lues dan Kasat Resnarkoba serta Tim Polres Gayo Lues Terima Penghargaan dari Ditjen Bea dan Cukai Aceh

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Terima Penghargaan, Bukti Nyata Komitmen Berantas Narkotika di Aceh

Berita Terbaru