
Zoom news Gayo Lues – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kepala Mahkamah Syariah, serta Kepala BNNK Gayo Lues, sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap sejumlah barang hasil kejahatan yang telah melalui proses hukum hingga memperoleh putusan tetap. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai perkara tindak pidana umum, termasuk kasus narkotika, yang dimusnahkan dengan metode yang aman dan sesuai prosedur.
Kehadiran Kepala Dinas Kesehatan dalam kegiatan ini menjadi simbol dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya yang berdampak pada kesehatan masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika.
Pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen dalam menuntaskan setiap perkara yang telah inkracht, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta disaksikan oleh para pejabat terkait dan undangan lainnya. Diharapkan, kegiatan ini dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Gayo Lues.(Amin lingga)
















