
sumber photo: dokumen pribadi IPDA m, Rizal,,,.personil polres Gayo Lues.
Zoom news Gayo Lues – Personel gabungan dari Polres Gayo Lues bersama instansi terkait bergerak cepat melakukan pengamanan sekaligus upaya penangkapan terhadap seorang warga yang diduga melakukan tindakan kekerasan di Desa Tetingi, Kecamatan Blangpegayon, Sabtu malam (18/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta III Polres Gayo Lues, Ipda Muhammad Rizal, S.H., bersama Kapospampol Blangpegayon Aiptu Joko Ansari, S.H., beserta sejumlah personel. Operasi ini juga mendapat dukungan dari tenaga kesehatan Puskesmas Cinta Maju, Satpol PP Kabupaten Gayo Lues, pengulu desa, serta partisipasi aktif masyarakat setempat.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Ali (48), warga Desa Tetingi. Ia diduga melakukan tindakan agresif berupa pelemparan batu ke rumah warga serta pengancaman menggunakan tombak tajam terhadap keluarga sepupunya. Aksi tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Namun berkat kesigapan aparat dan pendekatan humanis yang dilakukan di lapangan, situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa. Setelah melalui proses mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Gayo Lues melalui personel di lapangan menyampaikan bahwa penyelesaian secara damai ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengedepankan nilai-nilai musyawarah.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga situasi kondusif, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Dengan berakhirnya kejadian ini secara damai, diharapkan hubungan kekeluargaan dan keharmonisan warga Desa Tetingi dapat kembali terjalin dengan baik.(Amin lingga)
















