

Zoom news Gayo Lues — Ketua DPC APDESI Kabupaten Gayo Lues, Suhardinsyah, S.Pd, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolres Gayo Lues dalam mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan perkebunan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang mulai melanda wilayah tersebut.
Menurut Suhardinsyah, imbauan ini sangat penting dan tepat waktu mengingat potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat drastis saat musim kering. Ia menilai, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini guna menghindari dampak yang lebih luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun kerugian ekonomi.
“Pembakaran hutan dan kebun bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga masyarakat luas. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, tindakan ini juga memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suhardinsyah juga mengimbau kepada seluruh pengulu (kepala desa) se-Kabupaten Gayo Lues agar turut aktif menyosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pengawasan langsung di tengah masyarakat.
“Para pengulu memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan ini. Kami berharap seluruh masyarakat dapat memahami risiko dan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Suhardinsyah saat berbincang santai bersama awak media di Warung Kopi Aroma Louser. Dalam suasana yang penuh keakraban, ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan di Gayo Lues.
Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan kasus kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan.(Amin lingga)
















