
sumber photo: dokumen pribadi kasat Reskrim polres Gayo Lues.
Zoom news Gayo Lues – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Unit II Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis, khususnya di wilayah Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter AIPDA Munawir, S.H., bersama personel Unit II Tipidter lainnya. Dalam pelaksanaannya, turut didampingi oleh para kepala desa serta Bhabinkamtibmas setempat sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan aparatur desa dalam menjaga lingkungan.
Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi Desa Tetingi dan Desa Kute Bukit, serta beberapa titik strategis lainnya yang dinilai rawan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Gayo Lues.
Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla, seperti membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami berharap melalui pemasangan spanduk imbauan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran. Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif semua pihak,” ujarnya.
Polres Gayo Lues juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan mampu bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Gayo Lues.(Amin lingga).
















