
sumber photo: dokumen pribadi Koko anggota kejaksaan negeri Gayo Lues.
Zoom news Gayo Lues — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika, dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Gayo Lues ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Indra Harvianto Saleh, S.H., M.H., serta dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Polres Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, ST., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan BiR Ali., S.KM., serta jajaran pejabat dan pegawai Kejari Gayo Lues.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muhammad Iqbal, S.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode Oktober 2025 hingga Maret 2026 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Jenis barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika jenis ganja, selain sabu, ekstasi, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran ganja masih menjadi tren utama di wilayah Gayo Lues,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pemusnahan kali ini mencakup ratusan kilogram ganja, puluhan paket sabu, serta puluhan butir ekstasi. Salah satu barang bukti terbesar adalah ganja seberat 116 kilogram, disusul puluhan kilogram lainnya dari berbagai perkara terpisah.
Sementara itu, Kajari Gayo Lues, Indra Harvianto Saleh, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang harus dilakukan secara menyeluruh hingga tahap akhir.
“Penanganan perkara yang berkualitas tidak hanya berhenti pada proses persidangan, tetapi harus tuntas hingga eksekusi. Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkotika agar berjalan efektif dan memberikan hasil optimal bagi masyarakat.
Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan tertib, dimulai dari pembukaan, doa, sambutan, hingga proses pemusnahan narkotika jenis ganja serta penandatanganan berita acara. Seluruh rangkaian acara selesai sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar.
Di sisi lain, Kejari Gayo Lues melalui tim intelijen mencatat bahwa upaya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika terus digencarkan oleh berbagai stakeholder. Meski demikian, potensi penyalahgunaan barang bukti sebelum dimusnahkan tetap menjadi perhatian serius mengingat tingginya nilai jual narkotika.
Sebagai langkah antisipasi, Kejari Gayo Lues mendorong peningkatan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang. Ini demi mewujudkan Gayo Lues yang bersih dari narkoba, khususnya ganja,” tutupnya.(Amin lingga).
















