
Gayo Lues – Kasat Reskrim Polres Gayo Lues turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kejari Gayo Lues,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues, Kasat Resnarkoba, Kepala Mahkamah Syariah, serta Kepala BNNK Gayo Lues, sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap sejumlah barang hasil kejahatan yang telah melalui proses hukum hingga memperoleh putusan tetap. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai perkara tindak pidana umum, termasuk kasus narkotika, yang dimusnahkan dengan metode yang aman dan sesuai prosedur.
Kehadiran Kasat Reskrim Polres Gayo Lues dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung proses penegakan hukum yang tuntas, mulai dari tahap penyidikan hingga eksekusi akhir terhadap barang bukti.
Sementara itu, kehadiran Kepala BNNK Gayo Lues turut memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut, sekaligus menjadi bentuk dukungan lintas sektor dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas penanganan perkara, serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan undangan lainnya. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Gayo Lues semakin meningkat.(Amin lingga)
















