Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

ZOOM NEWS

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:43 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang perempuan berinisial R mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja melalui sebuah video pengakuan yang kini beredar.

Dalam video tersebut, R menceritakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2022, di mana ia mengalami tindakan tidak pantas berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif oleh atasannya sendiri. Saat itu, R memilih diam karena rasa takut dan posisi yang tidak berdaya.

Trauma yang dipendam selama bertahun-tahun berdampak serius pada kondisi fisik dan mental R. Ia mengaku harus menjalani pengobatan dan berjuang untuk tetap bertahan hidup.

Setelah melalui proses panjang, R akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 8 April 2025. Sejak laporan dibuat, R telah menjalani berbagai tahapan proses hukum, mulai dari pemeriksaan, keterangan saksi, hingga konfrontasi dengan terlapor.

Namun hingga memasuki tahun 2026, proses hukum dinilai berjalan lambat. Meski status tersangka disebut telah ditetapkan, belum ada kepastian lanjutan, termasuk terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.

Sorotan publik semakin menguat setelah terungkap bahwa terlapor, Faisal Amsir, memiliki rekam jejak dalam kasus penggelapan dana BNI Cabang Radio Dalam senilai Rp50 miliar.

Kasus tersebut bermula dari penempatan dana Rp195 miliar milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun 2001 yang kemudian disalahgunakan. Sebesar Rp50 miliar diketahui mengalir ke rekening Faisal Amsir.

Perjalanan hukumnya berliku, mulai dari tuntutan berat, putusan di tingkat pertama, hingga sempat dibebaskan di tingkat banding. Namun pada 14 April 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan yang bersangkutan bersalah dengan hukuman enam tahun penjara. Dalam prosesnya, ia juga sempat berstatus buron.

Dengan latar belakang tersebut, publik mempertanyakan keseriusan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang kini dilaporkan oleh R.

Melalui pernyataannya, R memohon perhatian kepada Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Komisi III DPR RI agar turut mengawal proses hukum kasus ini.

R berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan, dan tidak berlarut-larut, sehingga ia dapat memperoleh keadilan dan kembali menjalani hidup dengan tenang.

“Yang saya inginkan hanya keadilan dan bisa kembali hidup tenang,” ungkap R dalam video pengakuannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian korban untuk bersuara harus diiringi dengan kehadiran negara yang tegas, agar keadilan tidak terus tertunda.

Berita Terkait

Lewat Safari Ramadan, DPP LIPPI Nyatakan Dukungan pada Program MBG Pemerintahan Presiden Prabowo
Suwarno Serukan Konsolidasi Nasional untuk Menangkan Samsuri, S.Pd.I., M.A. di Pilpres 2029
Publik Nilai Capaian Menteri Pariwisata Layak Diapresiasi, Bukan Diframing
Partai Cinta Negeri Mulai Langkah Nasional, Samsuri S.Pd.I., M.A. Diumumkan sebagai Capres RI
PW GPA DKI Apresiasi Keberhasilan Kepala BNN RI dan Jajaran Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp18 Miliar
Publik Apresiasi Menko Pangan Zulkifli Hasan Salurkan 10 Ribu Porsi Makanan Siap Saji bagi Korban Bencana Sumatera
Strategi Komjen Suyudi Berhasil! Apartemen di Jakut Jadi Sarang Narkoba Dibongkar
Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman, publik Nilai Kapolda Sumbar Tunjukkan Kepemimpinan Tegas dan Humanis

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:04 WIB

Kasat Intel Polres Gayo Lues Raih Penghargaan Bea Cukai Aceh atas Komitmen Berantas Ladang Ganja

Senin, 4 Mei 2026 - 14:51 WIB

Dari Duka Menjadi Harapan: IDI Gayo Lues Apresiasi Ketulusan Penegak Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 12:31 WIB

Kasat Reskrim Polres Gayo Lues Tuai Apresiasi, Ungkap Kasus Tragis dengan Dedikasi dan Ketegasan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:05 WIB

IDI Gayo Lues Sampaikan Apresiasi, Kapolres Dinilai Sigap Ungkap Kasus Tragis

Senin, 4 Mei 2026 - 00:16 WIB

Khalid, S.Pd.I Resmi Terpilih sebagai Ketua POSKADJA, Perkuat Silaturahmi Alumni Dayah Jeumala Amal

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Terima Penghargaan, Bukti Nyata Komitmen Berantas Narkotika di Aceh

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:38 WIB

Kapolres Gayo Lues Raih Penghargaan Bergengsi, Bukti Kepemimpinan Tegas Berantas Narkotika

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:15 WIB

RSUD Muhammad Ali Kasim Rilis Jadwal Pelayanan Poliklinik Mei 2026, Permudah Akses Layanan Kesehatan

Berita Terbaru