
Zoom news Gayo Lues– Polres Gayo Lues kembali mengungkap fakta baru dalam press release terkait kasus pembunuhan tragis terhadap dr. Santi Hastuti yang menggemparkan masyarakat. Selain melakukan aksi keji terhadap korban, pelaku berinisial FA juga diketahui membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa setelah melumpuhkan korban, pelaku tidak hanya meninggalkan lokasi, tetapi juga mengambil barang-barang milik korban. Di antaranya uang tunai sebesar Rp100.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah, serta sepasang anting emas warna putih yang diambil langsung dari telinga korban.
Barang-barang hasil kejahatan tersebut kemudian dibawa pelaku ke Kutacane untuk dijual. Uang hasil penjualan tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat, melainkan dihabiskan untuk bermain judi online jenis slot (judol) serta membeli narkotika jenis sabu.
Tak berhenti sampai di situ, tindakan pelaku semakin menunjukkan keberaniannya. Setelah berada di Kutacane selama kurang lebih lima hari, pelaku kembali lagi ke Gayo Lues dan kembali memasuki rumah korban. Dalam aksi keduanya ini, pelaku mengambil satu unit laptop milik korban sebelum kembali melarikan diri.
Polres Gayo Lues menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan pelaku menunjukkan unsur perencanaan, kekerasan, serta tindakan lanjutan yang memberatkan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kapolres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kasus ini menjadi cerminan nyata bahwa kejahatan tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga merusak nilai kemanusiaan. Masyarakat diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar.(Amin lingga).
















