
Blangkejeren, 24 Maret 2026 – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues. Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Rabu (11/3) dini hari, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB itu merupakan hasil pengembangan cepat dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang kurir berinisial SY (50), warga setempat. Dari tangan SY, petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,42 gram serta empat orang pengguna yang diduga hendak melakukan transaksi.
Tak butuh waktu lama, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Personel dibagi menjadi dua tim: satu melakukan pengembangan kasus, sementara tim lainnya menyisir sebuah rumah yang diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan sekaligus transaksi sabu.
Saat hendak memasuki rumah target yang berada di gang sempit dengan kondisi jalan rusak, petugas sempat melihat seorang pria keluar dari pintu belakang. Kecurigaan pun menguat. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, di dalam rumah ditemukan dua orang, yakni RD dan seorang perempuan berinisial DE.
Awalnya, penggeledahan tidak membuahkan hasil. Namun berkat kejelian petugas, pencarian dilanjutkan hingga ke bagian belakang rumah. Di sanalah, fakta mengejutkan terungkap—sebanyak 11 paket sabu dengan berat total 3,74 gram ditemukan tersembunyi rapi dalam balutan tisu putih. Penemuan tersebut turut disaksikan warga setempat.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai pengedar, yakni RS (26), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Sesik, dan DE (29), ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Gele. Sementara RD mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari dua pria di wilayah Kutacane, Aceh Tenggara, bersama DE.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone Redmi 12C warna hitam, kaca pirex, tiga lembar tisu putih, serta uang tunai sebesar Rp30.000.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar jaringan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap bahaya narkotika. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat, jika ada anggota keluarga yang terjerat narkoba, segera lakukan rehabilitasi atau laporkan kepada kami maupun BNNK. Kami siap membantu proses rehabilitasi secara gratis,” ujarnya.
Upaya pemberantasan narkoba, lanjutnya, tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
(Amin lingga).
Reporter: Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor: Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues
















