Menantang Pungli Berjubah Setoran, Pemkab Karo Abaikan Jeritan Wisatawan di Jalur Alternatif Doulu 

NAIK BANGUN

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:36 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doulu Berastagi Tanah Karo Sumut ZoomNews

  Aroma busuk dugaan upeti senilai ratusan juta rupiah mulai tercium di balik pembiaran praktik pungutan liar (pungli) di jalur wisata pemandian air panas Desa Doulu, Kabupaten Karo. Meski telah disurati berkali-kali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo seolah “tuli dan buta” terhadap aksi premanisme yang mencekik pengunjung, memperkuat dugaan adanya aliran dana haram sebesar Rp250 juta per bulan yang wajib disetor ke oknum pemangku kebijakan.

‎”Kisah heroik Sopan Purba dalam upaya membersihkan daerahnya dari citra negatif justru berujung pada ancaman nyawa. Langkah formal yang ia tempuh dengan melayangkan surat ke Dinas Pariwisata dan Pemkab Karo tidak membuahkan hasil. Sebaliknya, perlawanannya terhadap sistem “uang palang” setiap 50 meter ini justru memicu intimidasi fisik.

” Sopan mengaku sempat ditodong senjata api oleh oknum preman yang merasa lahan basahnya terusik. Ironisnya, meski pertemuan resmi telah digelar bersama Camat Berastagi, Kapolsek Berastagi, dan perwakilan Polres Kabanjahe yang menyepakati penutupan sementara seluruh pos retribusi di Simpang Doulu, kenyataan di lapangan berkata lain. Pos-pos ilegal tersebut tetap beroperasi dengan “aman dan lancar”, seolah mendapatkan restu tak tertulis dari penguasa daerah.Meski sudah ada kesepakatan dalam pertemuan tersebut tidak ada pengutipan sampai ada keputusan bersama,namun kesepakatan menunggu hasil putusan itu sampe hari ini tak kunjung ada , pengutipan terus berjalan,terlihat jelas pemerintah ingkar janji dan membiarkan pihak pungli melakukan kutipan kepada pengunjung.

‎”Dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkab Karo semakin menguat setelah terungkapnya nilai setoran fantastis dari pengelola lapangan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Sopan Purba, terdapat kewajiban setoran bulanan yang jumlahnya mencapai angka seperempat miliar rupiah.

‎​”Kata pengurus lapangan, harus ada setoran per bulan dua ratus lima puluh juta ke Pemkab Karo. Saya tidak paham itu masuk ke kas daerah atau kantong pribadi, tapi yang jelas ini alasan mengapa mereka tetap dibiarkan beroperasi,” tegas Sopan.

“‎Tindakan pembiaran oleh Pemkab Karo ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan pelanggaran serius terhadap UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Segala bentuk pungutan yang tidak memiliki landasan Perda (Peraturan Daerah) dan tidak menggunakan karcis resmi merupakan tindakan kriminal murni.

‎”Secara yuridis, jika benar terdapat aliran dana Rp250 juta ke oknum pejabat, maka ini sudah masuk dalam ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Pemerintah daerah yang mengetahui adanya pungli namun tidak melakukan penindakan dapat dianggap melakukan pembiaran yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

‎​”Masyarakat kini menanti keberanian Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung membersihkan mafia wisata di Tanah Karo. Jika Pemkab Karo terus berdalih dan membiarkan pengunjung meradang akibat pungli, maka kepercayaan publik terhadap pariwisata Sumatera Utara akan runtuh seketika.

“‎Hukum harus tegak, bukan justru bersimpuh di bawah tekanan setoran bulanan yang merusak moral pembangunan daerah.

‎N,Bangun

Berita Terkait

Progres Jembatan Garuda Wilayah Kodim 1513/SBB Desa Kaibobu, Terus di Kebut Bukti Nyata Kepedulian TNI AD Terhadap Rakyat. 
Kapten Inf T. Aritonang Wakili Dandim Hadiri Launching Dapur SPPG Maranata untuk Ratusan Pelajar Sidikalang
Humanis dan Penuh Keakraban, Babinsa Bersama Polisi Sambangi Warga di Warung Kopi Desa Boangmanalu
TNI Hadir untuk Negeri, Babinsa Koramil 07/Salak Ikuti Rakor Persiapan Upacara Harla Pancasila di Pakpak Bharat
Akses Petani Terancam! Bupati Pakpak Bharat dan Kodim 0206/Dairi Survei Jembatan Gantung Mbinalun
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Terima Kedatangan Orangtua Calon untuk Mengecek Kelengkapan Berkas Pendaftaran TNI AD di Markas Koramil
Babinsa Monitoring Penyaluran MBG di SMA Negeri 1 Silima Pungga-Pungga, Pastikan Siswa Dapat Asupan Bergizi
Babinsa Pulasaren Laksanakan Komsos Bersama Pegawai Kelurahan.

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:37 WIB

Progres Jembatan Garuda Wilayah Kodim 1513/SBB Desa Kaibobu, Terus di Kebut Bukti Nyata Kepedulian TNI AD Terhadap Rakyat. 

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

Kapten Inf T. Aritonang Wakili Dandim Hadiri Launching Dapur SPPG Maranata untuk Ratusan Pelajar Sidikalang

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Humanis dan Penuh Keakraban, Babinsa Bersama Polisi Sambangi Warga di Warung Kopi Desa Boangmanalu

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:09 WIB

TNI Hadir untuk Negeri, Babinsa Koramil 07/Salak Ikuti Rakor Persiapan Upacara Harla Pancasila di Pakpak Bharat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Terima Kedatangan Orangtua Calon untuk Mengecek Kelengkapan Berkas Pendaftaran TNI AD di Markas Koramil

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:16 WIB

Babinsa Monitoring Penyaluran MBG di SMA Negeri 1 Silima Pungga-Pungga, Pastikan Siswa Dapat Asupan Bergizi

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:55 WIB

Babinsa Pulasaren Laksanakan Komsos Bersama Pegawai Kelurahan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:38 WIB

Wakili Dandim, Kapten Inf M. Taufik Tegaskan Dukungan TNI untuk Generasi Qur’ani di Dairi

Berita Terbaru