LIRA Desak Pemda Gayo Lues Tegas, Jangan Lindungi Pelanggar Lingkungan!

ZOOM NEWS

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 20:39 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – (Rabu 5/11/2025) Rencana Sanksi pabrik pengolahan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan.

Meski Pemerintah Daerah (Pemda) Gayo Lues telah melakukan rapat koordinasi khusus untuk membahas rapat Evaluasi Pemberian Sanksi tertanggal 25 oktober 2025,hingga kini aktivitas pabrik tersebut, namun di lapangan, kegiatan produksi justru masih berlangsung seperti biasa.

Berdasarkan pantauan tim media, pabrik yang berlokasi di salah satu kawasan Kecamatan Rikit Gaib pabrik Getah tersebut masih berproduksi itu masih melakukan proses pembelian Getah Pinus dari masyarakat.

Sumber internal menyebutkan, operasional pabrik tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya:

Tidak memiliki izin lingkungan yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi syarat utama dalam kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

Sebelumnya juga Gubernur Aceh Telah melayangkan surat teguran terhadap beberapa pabrik pengolahan getah Pinus Dikabupaten Gayo Lues untuk segera melengkapi segala perizinannya.

Namun beberapa Pabrik Getah tersebut berdalih Surat Izin masih dalam proses pengurusan dijakarta,ungkap sumber yang tidak mau disebut namanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Gayo Lues belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu.

DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues menilai lambannya keputusan pemerintah menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan di daerah tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Tuding Ada Kongkalikong dengan Bandar, LSM Dorong Audit Tahanan Narkoba di Polres Aceh Tenggara
PERLIBAS GAYO: “Konstitusi Dilecehkan, Sumber Daya Digerogoti, Kapolda Aceh dan Gakkum Harus Bertindak!”

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

Kapten Inf T. Aritonang Wakili Dandim Hadiri Launching Dapur SPPG Maranata untuk Ratusan Pelajar Sidikalang

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Humanis dan Penuh Keakraban, Babinsa Bersama Polisi Sambangi Warga di Warung Kopi Desa Boangmanalu

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:09 WIB

TNI Hadir untuk Negeri, Babinsa Koramil 07/Salak Ikuti Rakor Persiapan Upacara Harla Pancasila di Pakpak Bharat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:55 WIB

Akses Petani Terancam! Bupati Pakpak Bharat dan Kodim 0206/Dairi Survei Jembatan Gantung Mbinalun

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:16 WIB

Babinsa Monitoring Penyaluran MBG di SMA Negeri 1 Silima Pungga-Pungga, Pastikan Siswa Dapat Asupan Bergizi

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:55 WIB

Babinsa Pulasaren Laksanakan Komsos Bersama Pegawai Kelurahan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:38 WIB

Wakili Dandim, Kapten Inf M. Taufik Tegaskan Dukungan TNI untuk Generasi Qur’ani di Dairi

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:24 WIB

Hangatnya Dialog Babinsa dan Petani Gambir di Dairi, Ada Harapan di Balik Jemuran Gambir

Berita Terbaru