MEDAN
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendadak melakukan inspeksi ke Kantor Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Rabu pagi 4 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.
Kehadiran orang nomor satu di Kota Medan itu bukan tanpa alasan. Ia turun langsung setelah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat tentang pelayanan yang dinilai buruk, termasuk sulitnya menemui lurah setempat.
Namun alih-alih menemui Lurah Edi Gurnawan, Rico justru mendapati kantor lurah dalam kondisi tidak lengkap secara personel. Hingga pukul 09.15 WIB, sang lurah tak kunjung hadir.
Ironisnya, saat Rico memeriksa absensi digital, nama Edi Gurnawan sudah tercatat hadir sejak pagi.
“Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang, kalau mau absen, orangnya harus ada di kantor. Benar, kan?” ujar Rico kepada para staf sembari menatap layar komputer yang menampilkan data kehadiran pegawai.
Temuan itu sontak memicu kemarahan Wali Kota. Ia dengan nada tinggi mempertanyakan keabsahan absensi sang lurah, yang menurut sistem telah masuk kantor meskipun secara fisik tidak terlihat.
Ia curiga absensi diisi secara tidak jujur, baik oleh sistem maupun bantuan pihak lain.
“Absensinya ada, orangnya tidak ada. Siapa yang isi absensi itu? Kalau kalian bohong, saya akan periksa semuanya,” kata Rico dengan tegas kepada para staf yang hadir.
Beberapa staf terlihat canggung dan mulai menunjukkan gelagat gugup. Salah seorang di antaranya akhirnya mengaku bahwa Lurah Edi Gurnawan memang sering datang terlambat dan bahkan kerap tidak hadir tanpa pemberitahuan jelas.
Wali Kota pun meminta keterbukaan dan kejujuran dari seluruh pegawai kelurahan, serta menegaskan akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini.
Ia mengingatkan bahwa seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat bawah, harus menjadi contoh dalam disiplin dan pelayanan publik.
Inspeksi mendadak ini merupakan langkah serius dari Rico sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi yang selama ini ia gaungkan.
Ia mengatakan bahwa seluruh aduan masyarakat yang masuk, termasuk melalui media sosial resminya, akan ia tindaklanjuti secara langsung.
“Kita ingin pelayanan masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor pemerintahan paling bawah ini harus jadi contoh,” ungkapnya.
Rico juga telah menginstruksikan Inspektorat Kota Medan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Edi Gurnawan.
Ia menegaskan bahwa sanksi akan dijatuhkan jika terbukti lalai atau melanggar kedisiplinan sebagai ASN.
“Sanksi pasti ada. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang sedang kita dorong,” tegasnya sebelum meninggalkan kantor kelurahan.
Di akhir kunjungannya, Rico sempat menyapa warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Ia menyalami satu per satu warga dengan senyum ramah, walaupun raut wajahnya masih menyiratkan kemarahan akibat temuan pagi itu.(AVID/rel)