Polsek Medan Tembung Tangkap Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 13:34 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Polsek Medan Tembung menangkap Zul Afandi alias Ajeng (26), tersangka pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Nia Anggraini, yang berujung kematian.

Diketahui bahwa tindakan brutal ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku, yang saat kejadian juga berada di bawah pengaruh narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa Nia meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong, serta karena kepalanya dibenturkan oleh pelaku ke lantai.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka pendarahan pada kepala. Pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba,” jelas Gidion dalam keterangan pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

Mengenai motif, Gidion menyebutkan bahwa Zul mengaku cemburu kepada istrinya.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kecemburuan yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. “Motifnya cemburu, masalah internal keluarga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) No. 23 Tahun 2004, Pasal 44, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan
Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025
Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman
Rutan I Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan
Bandar Besar Narkoba Eko AR Diduga Kebal Hukum, Bisnis Haramnya Terus Menggila di Tanjung Pura
Lapas Perempuan Medan Bekerjasama Dengan Puskesmas Helvetia Mencegah Penyakit Dini Warga Binaan Pemasyarakatan
Perkuat Sinergi dan Jalin Silaturrahmi, Rutan Balige Terima Kunjungan Pimpinan BRI Cabang Balige

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:38 WIB

Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:17 WIB

Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:29 WIB

Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:15 WIB

Rutan I Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kamis, 17 April 2025 - 15:58 WIB

Bandar Besar Narkoba Eko AR Diduga Kebal Hukum, Bisnis Haramnya Terus Menggila di Tanjung Pura

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Bekerjasama Dengan Puskesmas Helvetia Mencegah Penyakit Dini Warga Binaan Pemasyarakatan

Rabu, 16 April 2025 - 13:10 WIB

Perkuat Sinergi dan Jalin Silaturrahmi, Rutan Balige Terima Kunjungan Pimpinan BRI Cabang Balige

Rabu, 16 April 2025 - 11:10 WIB

Menuju Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFEST) 2025, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Ikuti Rapat Persiapan Secara Virtual

Berita Terbaru