Kapolsek Tigabinanga IPTU Solo Bangun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kantor Cabjari Tigabinanga

REDKSI PROVINSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:48 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo Sumut ZOOMnews–

 

Kapolsek Tigabinanga, IPTU Solo Bangun, menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Lapangan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tigabinanga, Rabu(9/10/2024).

 

“Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat setempat, termasuk Kepala Cabjari Tigabinanga Alfredo Pandapotan Damanik, S.H., M.H., Camat Tigabinanga Novalina K. S. Br Karo, Danramil 08 Tigabinanga Kapt Inf. JMH Tampubolon, Kapuskesmas  Tigabinanga dr. J. Sembiring, serta tokoh masyarakat dan pelajar dari SMA Negeri 1 Tigabinanga.

 

“IPTU Solo Bangun menyampaikan pentingnya pemusnahan barang bukti ini dalam penegakan hukum di wilayah Tigabinanga. “Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas tindak kejahatan, terutama narkotika, dan memastikan bahwa barang bukti yang telah diputuskan secara hukum tidak disalahgunakan,” ujarnya.

 

” Barang bukti (bb) yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 239,78 gram, ganja dengan total berat 6.145,02 gram serta 76 batang dan 15 tungkul, dua butir ekstasi seberat 0,91 gram, serta barang bukti terkait dua perkara perjudian dan lima perkara tindak pidana umum lainnya.

 

“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender, sementara ganja dan barang bukti lainnya dibakar. Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman dan terkendali, selesai sekitar pukul 10.20 WIB.

 

“Ini adalah wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup IPTU Solo Bangun.

 

Aksi ini menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Tigabinanga.

 

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

(NABA)

Tanah Karo Sumut ZOOMnews–

Kapolsek Tigabinanga, IPTU Solo Bangun, menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Lapangan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tigabinanga, Rabu(9/10/2024).

“Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat setempat, termasuk Kepala Cabjari Tigabinanga Alfredo Pandapotan Damanik, S.H., M.H., Camat Tigabinanga Novalina K. S. Br Karo, Danramil 08 Tigabinanga Kapt Inf. JMH Tampubolon, Kapuskesmas Tigabinanga dr. J. Sembiring, serta tokoh masyarakat dan pelajar dari SMA Negeri 1 Tigabinanga.

“IPTU Solo Bangun menyampaikan pentingnya pemusnahan barang bukti ini dalam penegakan hukum di wilayah Tigabinanga. “Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas tindak kejahatan, terutama narkotika, dan memastikan bahwa barang bukti yang telah diputuskan secara hukum tidak disalahgunakan,” ujarnya.

” Barang bukti (bb) yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 239,78 gram, ganja dengan total berat 6.145,02 gram serta 76 batang dan 15 tungkul, dua butir ekstasi seberat 0,91 gram, serta barang bukti terkait dua perkara perjudian dan lima perkara tindak pidana umum lainnya.

“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender, sementara ganja dan barang bukti lainnya dibakar. Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman dan terkendali, selesai sekitar pukul 10.20 WIB.

“Ini adalah wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup IPTU Solo Bangun.

Aksi ini menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Tigabinanga.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
(NABA)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Tanggap Bencana Atasi Longsor di Desa Mbetung
Sertijab Danyonif 125/Si’Mbisa Dari Letkol Inf Ronald Manurung S.Sos  kepada  Letkol Inf Haris Nur Priatno S.Sos,
Polres Tanah Karo Laksanakan Refleksi Akhir Tahun Bersama Insan Pers
Unit Reskrim Polsek Binjai Barat Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti Hampir 1,2 Kg Sabu
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun Ungkap Kasus Sabu Barang Bukti 1,2kg
Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Gelar Razia Yustisi di Kelurahan Padang Mas

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

FGD terkait Transportasi Online, minta Stakeholder Perhatikan Nasib Driver Online

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:00 WIB

Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:27 WIB

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 18:28 WIB

Berita Hoaks Sebuah Media Online Coba Cemarkan Nama Baik Rutan Labuhan Deli

Senin, 12 Mei 2025 - 18:17 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin Insidentil, Jaga Komitmen Bersih dari Halinar

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:17 WIB

Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:29 WIB

Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:15 WIB

Rutan I Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru