Kepala Desa Lebakgowah Bima Panji Sakti Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsikan Dana Desa

REDKSI PROVINSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:48 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal Jateng ZOOMnews–

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal menetapkan Kepala Desa (Kades) Lebakgowah tahun 2022/2023 Bima Panji Sakti sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan desa, saat ini tersangka sudah ditahan.

“Dia selaku Kepala Desa Lebakgowah tahun 2022/2023 kemudian ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tegal, Yusuf Luqita Danawihardja, Kamis (3/10/2024).

“Yusuf menjelaskan dalam perkara itu sudah dilakukan penghitungan kerugian Negara oleh Inspektorat Kabupaten Tegal. Nilai kerugian sekitar sebesar Rp 390.000.000,

“Sejak Rabu, terduga Bima Panji Sakti dilakukan penahanan Rutan di Lapas Kelas IIB Slawi selama 20 hari ke depan,” jelas Yusuf.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bima sempat menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Tegal, dia lantas ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sub Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

CIN
(NABA)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Tanggap Bencana Atasi Longsor di Desa Mbetung
Sertijab Danyonif 125/Si’Mbisa Dari Letkol Inf Ronald Manurung S.Sos  kepada  Letkol Inf Haris Nur Priatno S.Sos,
Polres Tanah Karo Laksanakan Refleksi Akhir Tahun Bersama Insan Pers
Unit Reskrim Polsek Binjai Barat Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti Hampir 1,2 Kg Sabu
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun Ungkap Kasus Sabu Barang Bukti 1,2kg
Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Gelar Razia Yustisi di Kelurahan Padang Mas

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:38 WIB

Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:17 WIB

Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:29 WIB

Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:15 WIB

Rutan I Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kamis, 17 April 2025 - 15:58 WIB

Bandar Besar Narkoba Eko AR Diduga Kebal Hukum, Bisnis Haramnya Terus Menggila di Tanjung Pura

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Bekerjasama Dengan Puskesmas Helvetia Mencegah Penyakit Dini Warga Binaan Pemasyarakatan

Rabu, 16 April 2025 - 13:10 WIB

Perkuat Sinergi dan Jalin Silaturrahmi, Rutan Balige Terima Kunjungan Pimpinan BRI Cabang Balige

Rabu, 16 April 2025 - 11:10 WIB

Menuju Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFEST) 2025, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Ikuti Rapat Persiapan Secara Virtual

Berita Terbaru