Soal Tahanan Jaksa Melarikan Diri, Polres Rohul Akan Berikan Bantuan Maksimal Untuk Melakukan Pencarian Dan Pengerjaan

ZOOM NEWS

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:40 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Polres Rokan Hulu (Rohul) akan membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pencarian dan pengerjaan terhadap Tahanan yang melarikan Diri, pada Rabu (2/10/2024)  sekitar Pukul 14.38 Wib.

“Iya, telah terjadi larinya Tahanan Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian yang dikawal oleh Personil Sat Narkoba Polres Rohul saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH di dampingi Ipda Refly Setiawan SH, Kamis (3/10/2024).

Lanjut Perwira dengan Dua Melati ini, menjelaskan, peristiwa Tahanan kabur tersebut berawal pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 12.37 Wib.

Setelah Dua, Personil Sat Narkoba Polres Rohul selesai melaksanakan tugas penyerahan tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap ) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saat itu, JPU meminta bantuan kepada Personil Sat Narkoba tersebut, untuk mengantarkan Tahanan tersebut ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian,” ungkapnya.

“Selanjutnya, sekitar pukul 14.38 Wib atas permintaan dari Jaksa, selanjutnya Personil Sat Narkoba berangkat membawa Tahanan menuju ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian,” tuturnya.

“Tepatnya di Atas Jembatan Sungai Batang Lubuh, Tahanan inisial AS melakukan aksi nekatnya lalu membuka Pintu Mobil sebelah Kiri dari Luar,” ujarnya.

“Setelah, lebih dahulu menurunkan Kaca dan keluar langsung melompat ke Sungai Batang Lubuh, lalu berenang mengikuti Arus Sungai Batang Lubuh dengan Tangan diborgol,” paparnya

Masih, Kapolres menerangkan, melihat kejadian itu, Kedua Personil Sat Narkoba Polres Rohul berusaha mengejar Tahanan di Aliran Sungai, namun tidak ditemukan.

Kapolres Rohul memerintahkan kepada Personilnya untuk membantu Jaksa melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tahanan Kejaksaan yang melarikan Diri tersebut.

“Sedangkan, terhadap Dua Personil Sat Narkoba tersebut akan kita lakukan proses penyelidikan, bilamana nantinya terbukti melakukan Tindak Pidana akan kita lakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada dan secara kode etik juga akan kita lakukan pemeriksaannya,” tegas Kapolres

“Tanggungjawab Tahanan, sudah berpindah dari Polres Rohul ke Kejari Rohul dengan diberikannya tanda terima P.21 oleh Jaksa, terhadap Anggota yang karena kelalaiannya akan kita laksanakan penyelidikan, apabila terjadi kesalahan, maka akan kita proses baik Pidana maupun Kode Etik,” tambahnya.

“Kami Polres Rohul berupaya maksimal untuk membantu pihak Kejaksaan Rohul melakukan pencarian Tersangka tersebut,” tutup AKBP Budi mengakhiri. (HPR/Raja Paluta)

Berita Terkait

Tidak Terima Di Konfirmasi AKBP Budi Setiyono Blokir No Wartawan Diduga “Mona” Dijebak dan Diperas Puluhan Juta
Kegiatan Penambangan PT Cahaya Bumi Asseleng Berjalan Masif
Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu
Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad
Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya
Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 10,91 Gram

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:58 WIB

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

FGD terkait Transportasi Online, minta Stakeholder Perhatikan Nasib Driver Online

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:00 WIB

Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:27 WIB

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 18:17 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin Insidentil, Jaga Komitmen Bersih dari Halinar

Senin, 12 Mei 2025 - 08:38 WIB

Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:17 WIB

Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:29 WIB

Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman

Berita Terbaru