Jangan Buat Hoax Kasus BP2TD Jelas Putusan Pengadilan Sudah Inkrah Norsan Tidak Terlibat

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:16 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZOOMNEWS, PONTIANAK KALBAR – Masa Kampanye Pilkada 2024 di Kalbar diwarnai dengan berbagai Kampanye Hitam (Black Campaign) yang saling menjatuhkan para Calon Kepala Daerah.Salah satunya dengan munculnya berita di akun Media Sosial tentang Korupsi pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat BP2TD Mempawah yang disebutkan melibatkan Mantan Bupati Mempawah Ria Norsan dengan menyebutkan bukti penyitaan sejumlah asset ruko milik mantan Bupati Mempawah oleh fihak Penyidik Polda Kalbar.

Dalam hal ini membuat sodara Yudi Harianto,SE salah seorang tim Relawan Norsan-Krisantus NKRI , angkat bicara kepada sejumlah media pada hari Kamis 3 Oktober 2024 Wib.

Terang Yudi Harianto,.SE,” Berita yang sengaja di munculkan untuk mendiskreditkan salah salah satu calon Gubernur Kalbar itu dibuat oleh fihak fihak yang tidak bertanggung jawab yang tidak mengerti dan tidak memahami peristiwa kasus Korupsi BP2TD Mempawah yang sudah lama Inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan sama sekali tidak melibatkan Ria Norsan.Bahkan informasi adanya Ruko milik Ria Norsan di Jalan Pangeran Nata Kusuma Pontianak yang sebelumnya sempat di segel oleh penyidik karena di duga menjadi bagian barang bukti kasus tersebut juga sudah dikembalikan ke Ria Norsan karena tidak terbukti ada kaitannya dengan kasus korupsi BP2TD Mempawah.

Sebelumnya memang Ditkrimsus Polda Kalbar selaku penyidik pernah memeriksa Mantan Bupati Mempawah dalam kaitan kasus BP2TD namun dalam proses penyidikan di Polda Kalbar tidak ditemukan bukti keterlibatan Mantan Bupati Mempawah tersebut.

Setelah melalui proses hukum di PN Tipikor Pontianak kasus Korupsi BP2TD tersebut pada tahun 2023 lalu proses hukumnya sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap dengan menetapkan 9 orang terdakwa.Dari 9 orang tersebut 4 orang terdakwa sudah menyelesaikan atau bebas dari menjalani hukuman dan 5 orang masih menjalani hukuman di Rutan Pontianak tegas Yud Herianto,.SE

 

Sumber : Yudi Herianto.,SE

Berita Terkait

Kapolres Oloan Siahaan Overmacht Saat Bubarkan Tawuran di Tol Belmerah
Adem tour makadinah Ramani jaya mengadakan paket hemat umroh di awal musim Agustus 2025.
Adem tour makadinah Ramani jaya cabang Medan mengadakan paket hemat umroh Awal musim bulan Agustus 2025 nanti selama 12 hari.
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
BPBD kabupaten Gayo Lues laksanakan normalisasi dan pemasangan geronjong di sungai Porang.
Ketua SPSI Gayo Lues ajak masyarakat tenang dalam menyambut MAY DAY tahun ini
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:38 WIB

Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:17 WIB

Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:29 WIB

Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:15 WIB

Rutan I Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kamis, 17 April 2025 - 15:58 WIB

Bandar Besar Narkoba Eko AR Diduga Kebal Hukum, Bisnis Haramnya Terus Menggila di Tanjung Pura

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Bekerjasama Dengan Puskesmas Helvetia Mencegah Penyakit Dini Warga Binaan Pemasyarakatan

Rabu, 16 April 2025 - 13:10 WIB

Perkuat Sinergi dan Jalin Silaturrahmi, Rutan Balige Terima Kunjungan Pimpinan BRI Cabang Balige

Rabu, 16 April 2025 - 11:10 WIB

Menuju Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFEST) 2025, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Ikuti Rapat Persiapan Secara Virtual

Berita Terbaru