Polres Tanah Karo Opsnal Satresnarkoba Kembali Ringkus Residivis Narkoba Di Berastagi

REDKSI PROVINSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:01 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo Sumut ZOOMnews–

Jajaran Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat(27/09/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas dari Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang pria yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba di Jalan Veteran, Gundaling 1, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan depan SPBU.

‘Tersangka yang ditangkap adalah HG(54), seorang wiraswasta yang beralamat di Jl. Veteran Lorong Ikuten, Kelurahan Gundaling 1, Kecamatan Berastagi. HG yang merupakan residivis narkoba, kembali tertangkap dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,30 gram. Selain itu, ditemukan juga dua plastik klip kosong di lokasi penangkapan.

“Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang terlibat,” jelas Kapolres.

“Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, barang bukti berupa sabu ditemukan.

“Kapolres menambahkan, “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara”.

“Polres Tanah Karo akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan tersangka. Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut telah dilaksanakan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Karo dan sekitarnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
(NABA)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Tanggap Bencana Atasi Longsor di Desa Mbetung
Sertijab Danyonif 125/Si’Mbisa Dari Letkol Inf Ronald Manurung S.Sos  kepada  Letkol Inf Haris Nur Priatno S.Sos,
Polres Tanah Karo Laksanakan Refleksi Akhir Tahun Bersama Insan Pers
Unit Reskrim Polsek Binjai Barat Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti Hampir 1,2 Kg Sabu
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun Ungkap Kasus Sabu Barang Bukti 1,2kg
Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Gelar Razia Yustisi di Kelurahan Padang Mas

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

FGD terkait Transportasi Online, minta Stakeholder Perhatikan Nasib Driver Online

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:00 WIB

Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:27 WIB

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 18:28 WIB

Berita Hoaks Sebuah Media Online Coba Cemarkan Nama Baik Rutan Labuhan Deli

Senin, 12 Mei 2025 - 18:17 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin Insidentil, Jaga Komitmen Bersih dari Halinar

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:17 WIB

Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:29 WIB

Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:15 WIB

Rutan I Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru