Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 07:21 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZOOMNEWS, MAKASSAR, HUMDER — Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi di depan Kantor Meratus, Jl Nusantara, pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 03.00 Wita dinihari.

Pelaku berinisial HK (33) warga Jl Antang Raya, ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Dewa Yudha Pramana, di Jl Tello Baru, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Jumat (20/9/2024).

HK yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut, ditangkap aparat kepolisian usai menganiaya korban, HL (48) di depan Kantor Meratus, Jl Nusantara. Korban pun dinyatakan meninggal dunia, pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 13.30 Wita.

“Jadi korban ini dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara sekitar lima hari, “kata Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni saat merilis kasus tersebut didampingi Kasat Reskrim Iptu Firman dan Kasubsipenmas Aipda Adil, Jumat (27/9/2024).

Nurhaeni menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, kejadian penganiayaan itu berawal
pada saat dia berada di samping warung sari laut yang jaraknya sekitar 10 meter dari Cafe Lips sambil duduk. Palaku hendak menjemput pacarnya berinisial S yang bekerja di Cafe Lips.

Tidak lama kemudian, Sundari S berjalan menghampiri pelaku di dekat warung Sari laut. Namun dari arah samping kiri S, datang korban HL memegang payu dara S yang tidak lain adalah pacar pelaku.

“Melihat kejadian tersebut, pelaku menghampiri pacarnya beserta korban sambil mengatakan “JANGAN BEGITU CARA TA BOS”. Kemudian korban berjalan dan diikuti dari belakang oleh pelaku. Sementara S pergi mengambil helmya di tempat parkir di depan Café Lips, “ucap Nuraeni.

Mantan Wakapolres Pelabuhan ini melanjutkan, pada saat korban berjalan sampai ke depan Kantor Meratus, pelaku langsung memukulnya menggunakan tangan kanan kearah wajah korban. Akibatnya, korban jatuh terkapar di atas trotoar.

“Setelah pelaku memukul korban, dia langsung pergi meninggalkan korban di tempat kejadian. Barang bukti yang diamankan, berupa hasil visum et refertum dan surat keterangan meninggal dunia dari RS Bhayangkara, “sebut Nuraeni.

Nuraeni menuturkan, berdasarkan hasil visum Biddokkes Polda Sulsel terhadap korban, ditemukan satu luka memar di daerah kelopak mata kanan. Luka, patah tulang tengkorak, perdarahan otak, sesuai dengan perlukaan akibat trauma benda tumpul yang keras.

Berdasarkan hasil Visum, akibat dari patah tulang tengkorak menyebabkan robeknya pembuluh darah otak yang menyebabkan perdarahan. Sehingga tekanan di dalam rongga kepala [tekanan intrakraniai) meningkat.

“Hal itu menyebabkan kemampuan aliran darah untuk memberikan oksigen ke jaringan otak (perfusi) menurun, otak kekurangan oksigen (hipoksia) yang memicu kerusakan sel-sel otak dan menyebabkan pembengkakan jaringan otak (edema otak) yang membahayakan jiwa, “tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Firman menambahkan, penganiayaan itu motifnya hanya kecemburuan, karena korban memegang area sensitif pacar pelaku. Kedua pelaku juga tidak saling kenal.

“Pelaku hanya hanya memukul korban satu kali. Korban jatuh kemudian terbentur kepalanya di trotoar depan Kantor Meratus.

Akibat perbuatan, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman maksimal penjara paling lama 7 tahun, ” kuncinya. (@$_23)

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Rektor Universitas Indonesia Timur Lepas Mahasiswa Peserta KKN Angkatan XIX Periode Semester Genap
Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Kepulauan Sangkarrang Juga Jadi Sahabat Warga
Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Selamatkan ODGJ yang Lemas
Selamat Ulang Tahun Aswar, CEO PT Aswar Jaya Group
Terima Penghargaan The Best Innovation Leader Indonesia 2025, Zainal Paliwang : Ini Hasil Kerja Keras Pemerintah dan Masyarakat Kaltara
Kapolres Pelabuhan Makassar Sambangi Warga Sakit di Rumah Kayu: Bawa Tim Dokter dan Harapan
Sinergi Dua Pemimpin Kota: Kapolres Pelabuhan dan Wali Kota Makassar Bahas Kamtibmas hingga Wisata Pulau
Walau Sudah di Hapus Postingannya, Bukti Tetap Ada, Wartawan Cyberkriminal.com Laporkan Ke Polisi Akun IG Tanteee_ikkaaa

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:49 WIB

LPA Sumut Tunjuk Pengurus Caretaker Baru di Paluta, Fokuskan Perlindungan Anak dari Bahaya Teknologi dan Narkoba

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:01 WIB

Lapas Sibolga Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Wartelsuspas sebagai Inovasi Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal

Senin, 14 Juli 2025 - 11:44 WIB

Razia Rutin Lapas Perempuan Medan: Wujudkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Pembinaan CPNS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Tak Ada Janji, Hanya Kepedulian yang Datang Tepat Saat Dibutuhkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:54 WIB

GARNIZUN dan IMO Sumut Tegaskan Isu Peredaran Narkoba di Lapas Sibolga Adalah Hoaks

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:09 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:50 WIB

Lapas Banda Aceh Geledah Blok Hunian, Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Penipuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:41 WIB

KAMAK Desak KPK Periksa Bobby Nasution, Jangan Takut Intervensi

Berita Terbaru