Perempuan Asal Aceh Ditangkap Satreskrim Polres Nagan Raya Daerah Istimewa Aceh Di Kuta Denpasar Bali.

REDKSI PROVINSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 08:34 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nagan Raya D,I Aceh ZOOMnews-

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Daerah Istimewa (DI) Aceh menangkap ND (26 tahun), perempuan asal Nagan Raya, Aceh di sebuah kawasan di Kuta, Denpasar, Provinsi Bali. ND merupakan terduga pelaku bandar arisan bodong Kasus, dimana kasus itu telah mengakibatkan kerugian pada korban mencapai ratusan juta rupiah.

“Penangkapan tersangka ND turut dibantu oleh personel Unit Jatanras Polda Bali,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

“Penangkapan terhadap tersangka ND berhasil dilakukan pada 22 September, setelah sebelumnya tersangka diduga melarikan diri sejak awal tahun 2024.

“Iptu Vitra Ramadani mengatakan penangkapan terhadap tersangka ND, karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan bodong. Saat proses penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Nagan Raya dibantu oleh Unit Jatanras Polda Bali berlangsung aman dan baik tanpa adanya perlawanan terhadap petugas,” sambungnya.

“Sebelumnya modus penipuan arisan bodong yang dilakukan tersangka yaitu mengimingi para korban yang dikenalnya untuk bermain arisan dengan dijanjikan pendapatan hingga Rp52,5 juta per bulan. Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku mengutip langsung iuran ke rumah para korban dengan membawa nama anggota arisan lainnya, yang kemudian diketahui hanya nama fiktif alias bodong.

“Iptu Vitra Ramdani menyebutkan, tersangka ND diduga telah mulai melancarkan aksinya sejak tanggal 28 September 2023, dimana salah satu korban FZ (46 tahun) dijanjikan menerima arisan namun uang itu tidak kunjung diserahkan kepada korban. Selanjutnya di bulan yang sama, korban FZ mendengar kabar jika ND sudah melarikan diri dengan membawa semua uang arisan yang berhasil digelapkan dari para korbannya.

“Korban mendatangi rumah tersangka,benar saja ND sudah tidak berada lagi dirumah dan rumahnya pun sudah dalam keadaan kosong,” kata Vitra.
Merasa menjadi korban bandar arisan bodong tersebut, akhirnya korban FZ melaporkan kejadian itu ke Polres Nagan Raya pada tanggal 30 Januari 2024.

“Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan para saksi dan korban. Sedikitnya sudah 30 korban yang sudah melapor ke pihak kepolisian,dari jumlah korban tersebut total kerugian para korban lebih kurang setengah miliar lebih,” jelasnya.

“Saat ini tersangka telah berada di Mapolres Nagan Raya, Aceh setelah diboyong dari Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, tersangka ND diduga melanggar Pasal 378 Juncto Pasal 372 Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.

CIN
(NABA)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Tanggap Bencana Atasi Longsor di Desa Mbetung
Sertijab Danyonif 125/Si’Mbisa Dari Letkol Inf Ronald Manurung S.Sos  kepada  Letkol Inf Haris Nur Priatno S.Sos,
Polres Tanah Karo Laksanakan Refleksi Akhir Tahun Bersama Insan Pers
Unit Reskrim Polsek Binjai Barat Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti Hampir 1,2 Kg Sabu
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun Ungkap Kasus Sabu Barang Bukti 1,2kg
Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Gelar Razia Yustisi di Kelurahan Padang Mas

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:58 WIB

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

FGD terkait Transportasi Online, minta Stakeholder Perhatikan Nasib Driver Online

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:00 WIB

Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:27 WIB

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 18:17 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin Insidentil, Jaga Komitmen Bersih dari Halinar

Senin, 12 Mei 2025 - 08:38 WIB

Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:17 WIB

Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:29 WIB

Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman

Berita Terbaru