Kasdim 0209/I.B Mayor Inf SH Tanjung Hadiri Acara Pengesahan Perpanjangan 2 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa
Labuhanbatu Sumut ZOOMnews–
Kasdim 0209/Labuhanbatu Mayor Inf SH . Tanjung menghadiri acara pengesahan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se Kabupaten Labuhanbatu. Masa jabatan diperpanjang selama 2 (dua) tahun. Lokasi acara bertempat di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu pada hari Jumat tgl 13 September 2024.
“Plt. Bupati Hj. Ellya Rossa Siregar, S.Pd., M.M memimpin jalannya acara yang dimulai pukul 08.00 serta memberikan arahan dan penegasan melalui amanatnya setelah rangkaian penandatanganan naskah resmi masa perpanjangan, mengenai peran penting kepala desa dalam mendukung pembangunan daerah.
“Peran seorang Kepala Desa sangat penting, terutama dalam menjalankan program-program pembangunan di desa. Kepala Desa harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat Kabupaten maupun dengan masyarakat; pungkasnya.
Kepala Desa juga dituntut aktif dalam mengedukasi masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pembangunan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di desa; tambahnya
“Pada kesempatan ini Kasdim 0209/Labuhanbatu juga turut menyampaikan dukungan terkait pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan aparat dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Pukul 09.00 seluruh rangkaian acara yang juga Dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda), Para Asisten dan Pejabat lain yang juga termasuk seluruh Kepala Desa se Kabupaten Labuhanbatu dinyatakan selesai dalam keadaan aman lancar dan tertib.
pendim0209/lb
(Naba)