Usai Dilantik Jadi Anggota Dewan Ramai Ramai Menggadaikan SK Ke Bank

REDKSI PROVINSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 15:20 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Serang Banten ZOOMnews–

Usai dilantik menjadi anggota legislatif daerah, Sejumlah anggota DPRD Kota Serang, Banten ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank sebagai jaminan pengajuan pinjaman.

“Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan sejumlah bank telah menawarkan pinjaman kepada anggota DPRD Kota Serang dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar selama masa jabatan mereka.

“SK DPRD sebagai jaminan pinjaman kepada bank merupakan hak bagi anggota dewan sehingga kami tidak bisa melarang anggota dewan untuk tidak menggadaikan SK miliknya,” kata Ahmad Nuri dalam keterangannya yang dikutip, Ahad (8/9/2024).

“Sampai saat ini, ada 10 anggota DPRD Kota Serang yang telah menggadaikan SK nya ke bank untuk pinjaman. Meski demikian ia tidak menyebutkan siapa saja anggota dewan tersebut.

“Saya tidak hafal nominalnya. Tanya ke bank itu yang tahu nominalnya dan tahunnya itu bank. Kita hanya menandatangani,” katanya.

“Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan menggadaikan SK ke bank merupakan hak setiap anggota dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

“Kalau bicara itumah saya nggak bisa ngomong apa-apa. Karena itu kebutuhan dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan,” katanya.

“Muji mengatakan digadaikan SK Anggota DPRD karena untuk mengembalikan dana kampanye selama gelaran Pemilu 2024.

“Perlu diketahui, fenomena gadai SK anggota legislatif sudah sering terjadi usai pemilu dan pelantikan. Setidaknya, ada dua faktor yang mendorong para wakil rakyat tersebut menggadaikan SK ke pihak bank, yakni perubahan standar hidupnya ke level yang persepsi publik sebagai seorang pejabat dan mahalnya biaya maju di pemilu.

“Dengan menggadai SK itu memungkinkan membuat para anggota legislatif tidak fokus bekerja memperjuangkan amanat konstituennya, tetapi justru lebih fokus mencari dana untuk membayar cicilan ke bank.

“Kondisi inilah sangat memungkinkan dapat memicu timbulnya perilaku koruptif di kalangan wakil rakyat, bila gaji mereka sebagai anggota legislatif dinilai belum bisa menutupi cicilan dan biaya hidup bersama keluarga.

(BAS)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Tanggap Bencana Atasi Longsor di Desa Mbetung
Sertijab Danyonif 125/Si’Mbisa Dari Letkol Inf Ronald Manurung S.Sos  kepada  Letkol Inf Haris Nur Priatno S.Sos,
Polres Tanah Karo Laksanakan Refleksi Akhir Tahun Bersama Insan Pers
Unit Reskrim Polsek Binjai Barat Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti Hampir 1,2 Kg Sabu
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun Ungkap Kasus Sabu Barang Bukti 1,2kg
Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Gelar Razia Yustisi di Kelurahan Padang Mas

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

FGD terkait Transportasi Online, minta Stakeholder Perhatikan Nasib Driver Online

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:00 WIB

Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:27 WIB

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 18:28 WIB

Berita Hoaks Sebuah Media Online Coba Cemarkan Nama Baik Rutan Labuhan Deli

Senin, 12 Mei 2025 - 18:17 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin Insidentil, Jaga Komitmen Bersih dari Halinar

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:17 WIB

Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:29 WIB

Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:15 WIB

Rutan I Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru